MK BATALKAN STATUS SEKOLAH RSBI

Poster-poster yang memprotes penyelenggaraan RSBI Magister-pendidikan Online . Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kasus rintisan sekolah be...

Poster-poster yang memprotes penyelenggaraan RSBI
Magister-pendidikan Online. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kasus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang telah diajukan pada Desember 2011 lalu. Setelah menimbang dan melihat bukti serta keterangan, MK mengabulkan permohonan para penggugat.

Dalam memutuskan kasus ini, MK telah mendengarkan keterangan penggugat yang mengajukan uji materi atas Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tidak hanya itu, MK juga memeriksa bukti dan mendengarkan pendapat pemerintah serta anggota legislatif.

"Menurut mahkamah, permohonan penggugat ini dinilai beralasan menurut hukum. Mahkamah mengabulkan gugatan tersebut," kata Hakim Ketua Mahfud MD saat pembacaan putusan di Ruang Sidang MK, Jakarta, Selasa.

Putusan ini dikeluarkan oleh MK setelah menimbang bahwa keberadaan RSBI dan SBI tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah biaya yang mahal mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan. Selain itu, pembedaan antara RSBI-SBI dan non RSBI-SBI menimbulkan adanya kastanisasi pendidikan.

Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam tiap mata pelajaran di sekolah RSBI-SBI juga dianggap dapat mengikis jati diri bangsa dan melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan dan pelestarian bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.

Seperti diketahui, materi yang digugat adalah Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal ini telah menjadi dasar hukum penyelenggaraan sekitar 1.300 sekolah berlabel RSBI. Dengan keputusan MK ini, berarti status RSBI harus dihapus dan penyelenggaraan satuan pendidikan berkurikulum internasional juga tak lagi diperbolehkan.
----

ALASAN MK BATALKAN STATUS RSBI/SBI

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengungkapkan alasan MK mengabulkan gugatan terhadap status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional. Akil mengatakan status-status tersebut memunculkan diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat antara lembaga pendidikan.

"Penggolongan kasta dalam sekolah seperti SBI, RSBI dan Sekolah Reguler itu bentuk diskriminatif dan bertentangan dengan konstitusi," kata Akil saat berbincang di ruang pers MK, Jakarta, Selasa (8/1/2012).

Akil menambahkan, RSBI yang sudah ada kembali menjadi sekolah biasa. Pungutan karena sistem RSBI, lanjutnya, juga harus dibatalkan. Pasalnya, pungutan tersebut merupakan bentuk ketidakadilan terhadap hak untuk memperoleh pendidikan yang setara.

"Hanya siswa dari keluarga kaya atau mampu yang mendapatkan kesempatan sekolah di RSBI atau SBI yang merupakan sekolah kaya atau elit. Sedangkan siswa dari keluarga sederhana atau tidak mampu hanya memiliki kesempatan diterima di sekolah umum (sekolah miskin)," ungkapnya.

Selain itu, penekanan bahasa Inggris bagi siswa di sekolah RSBI atau SBI dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda tahun 1928. Sumpah pemuda tersebut dalam salah satu ikrarnya menyatakan berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia. Sebab itu, lanjutnya, seluruh sekolah di Indonesia seharusnya menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia. 

"Adanya aturan bahwa bahasa Indonesia hanya dipergunakan sebagai pengantar untuk di beberapa mata pelajaran seperti pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan muatan lokal di RSBI/SBI, maka sesungguhnya keberadaan RSBI atau SBI secara sengaja mengabaikan peranan bahasa Indonesia dan bertentangan dengan Pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahasa negara adalah bahasa Indonesia,"pungkasnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dengan dikabulkannya uji materi tersebut, RSBI dibubarkan oleh MK.

Dalam pembacaan amar putusan, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

----------
Sumber:
http://edukasi.kompas.com/read/2013/01/08/15514869/MK.RSBI.Tidak.Sesuai.Konstitusi
http://edukasi.kompas.com/read/2013/01/08/18431250/Ini.Alasan.MK.Batalkan.Status.RSBISBI?utm_source=WP&utm_medium=Ktpidx&utm_campaign=SBI
Name

About US,1,activate,1,ADDMEFAST,1,AdLinkFly,1,Adobe Illustrator,1,Adsense,17,ANALISA WEB,1,android,39,anonymous-surfing,1,Aplikasi,40,Artikel,11,Backlink,7,Backlinks,20,Backup,1,BBM,5,beginners,1,Best 140+ Do-follow Web 2.0,1,Best 59+ Free Ping Submission Sites For Faster Indexing,1,Best High DA Dofollow Blog Commenting,1,BIN,1,Blog,27,Blog Design,2,Blogger,1,Blogspot,3,Bounce Rate,1,Canva pro,1,CDN,1,Chrome,1,Copy Artikel,1,cPanel,1,crack,2,darknet,1,darkweb,1,Desain,1,DevTools,1,DIGITAL MARKETING,1,Disposable E-mail Free,1,Disqus,1,domain,1,download,2,DropMyLink,1,Dunia Kampus,1,e-books,1,EDU BACKLINKS,5,Envato Elements,1,Express Vpn Premium Account,1,FAQ SCHEME PAGE,1,Followers,1,Footer,1,free,1,Free Courses,2,Free Credits,1,Free Image Submission Sites,1,free methods,1,Free Profile Creations Sites List 2020-2021,1,Free RDP,1,Free Video Submission Sites List 2020-2021,1,freelancing,1,Gadget,7,giveaway,1,Gmail,2,Google,3,GOOGLE ADS,1,Google Adsense,2,GOOGLE ANALYTICS,1,Google Dork,1,google drive,2,Google My Business Customer Reviews,1,GOOGLE SEARCH ENGINE,1,GoogleNews,1,Grammarly Premium Cookies,1,guide,2,Guides,1,Header,3,High Authority Blog Submission Sites List,1,High DA/PA PPT Submission Sites List 2020-2021 for SEO,1,hosting,1,Hotstar Premium,1,How To,1,How to Activate,3,HTML,5,IDM,1,Info Blog,11,Info Google,13,Inspirasi,5,Instagram,4,internet,1,Jejaring Sosial,12,JNews,1,JSON-LD,1,Kapita Selekta,3,Komentar,8,Komputer,11,Kurikulum 2013,2,Label,3,learning,1,LINE,3,Link,14,LINK BUILDING,1,Lynda,1,Lynda.com,1,Majalah Wanita Online,1,MENINGKATKAN SEO WORDPRESS,1,Menu,2,MICRODATA SEO,1,MultCloud,1,multi cloud management,1,MyThemeShop,1,Netflix Accounts,1,News,38,newsmag,1,newspaper,1,Noor theme,1,Nord Vpn Premium Account In April 2020,1,NORD VPN PREMIUM ACCOUNTS,1,On Page SEO,8,online shop,1,Opini,10,OVHcloud,1,Page Speed,1,Pagerank,8,PDF Submission,3,PDF Submission Sites,1,Pembelajaran,4,Pixelyoursite,1,plugin,1,plugins,2,post views,1,Posting,10,Premium cookies,1,Privacy Policy,1,Produk,1,proxy,1,PVANISH PREMIUM ACCOUNT,1,reset-password,1,Review,52,RSS,1,RSS Feed Submission Sites List 2020-2021,1,Schema,1,Search Engine,4,SEARCH QUALITY RATERS,1,Secret Hacks,1,SEF,8,seo,98,SEO Tools,3,SEO WORDPRESS,1,Settings,1,Shopify,1,Shopping,1,Shortcode,1,Sidebar,2,social media,14,SoundCloud,1,Spam,1,Spotify,1,Spotify Premium Accounts,1,STM Forum,1,Submission,1,tagdiv,1,Template,9,themes,2,Tips,3,Tips & Tricks,17,TIPS DAN TRIK,2,tips-tricks,4,Tokoh,1,Tools,10,Tricks,9,Trik,1,umum,1,VPS,1,Web 2.O Sites List 2020,1,Web Hosting,2,Webmaster Tools,6,Website,3,WhatsApp,16,Widget,10,windows,1,Windows 11,1,wordpress,23,WORDPRESS & WOOCOMMERCE TUTORIALS,1,WP Rocket,1,youtube,18,YouTube 2021,1,
ltr
item
Trik.My.ID - Trik dan Tips Untuk Semuanya: MK BATALKAN STATUS SEKOLAH RSBI
MK BATALKAN STATUS SEKOLAH RSBI
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/06/21/1143074620X310.jpg
Trik.My.ID - Trik dan Tips Untuk Semuanya
https://www.trik.my.id/2013/01/mk-batalkan-status-sekolah-rsbi.html
https://www.trik.my.id/
https://www.trik.my.id/
https://www.trik.my.id/2013/01/mk-batalkan-status-sekolah-rsbi.html
true
3610684226484108978
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content